Skip to main content

BNSP

POP (PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA)

Created by Intelektual Sinergi Indonesia

Training POP (Pengawas Operasional Pertama) untuk membekali pengawas tambang dengan kompetensi dasar dalam mengelola keselamatan, operasional kerja, dan pengawasan kegiatan pertambangan secara efektif.

About Courses

Training POP (Pengawas Operasional Pertama) merupakan program pelatihan wajib bagi pengawas tingkat pertama di industri pertambangan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan pengawasan operasional secara aman, efektif, dan sesuai dengan ketentuan keselamatan pertambangan. Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan mengenai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan, pengawasan aktivitas operasional, pengendalian risiko kerja, serta kemampuan kepemimpinan dasar dalam mengelola tim kerja di area tambang.


Cocok untuk: calon pengawas tambang, supervisor lapangan, foreman, serta tenaga kerja pertambangan yang dipersiapkan untuk menjalankan fungsi pengawasan operasional tingkat pertama. 

Competency Unit Details

NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 N.78SPS02.009.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
2 N.78SPS02.013.1 Menyusun Rencana Bisnis
3 N.78SPS02.014.2 Merencanakan Strategi Pemasaran Pelatihan Kerja
4 N.78SPS02.016.1 Merancang Platform e-Learning
5 N.78SPS02.027.2 Mengembangkan Jejaring Kerja sama Kemitraan Antar Lembaga/Perusahaan
6 N.78SPS02.030.1 Memfasilitasi e-Learning
7 N.78SPS02.033.1 Melakukan Negosiasi dengan Mitra Lembaga Pelatihan Kerja
8 N.78SPS02.059.2 Memasarkan Program Pelatihan Kerja
9 N.78SPS01.001.1 Membuat Peta Kompetensi
10 N.78SPS01.003.1 Merumuskan Standar Kompetensi
11 N.78SPS02.008.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
12 N.78SPS02.023.1 Mengembangkan Program Pelatihan Kerja
13 N.78SPS02.084.2 Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan Kerja
14 N.78SPS02.086.2 Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan Kerja

Requirement

  1.  Pendidikan Minimal Sarjana.
  2. Telah mengikuti Pelatihan Training of Trainer (TOT) Instruktur Master.
  3. Memiliki Pengalaman Minimal 7 tahun di bidang keahlian atau Sertifikat Keahlian di bidangnya.